ASPEK POSITIVE dan NEGATIVE PELAPISAN SOSIAL

Pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.

Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.

Aspek negative pelapisan sosial, contohnya :
1.    Para petani daun bakau untuk pembuatan rokok, harga bakau harus ditentukan oleh tengkulak yang sudah bekerja sama dengan produsen rokok yang telah memilik nama. Tingkatan ekonomi lah yang membuat stratifikasi sosial ini muncul, belum lagi karena jabatan dan tingkat pendidikan.
2.    Demonstrasi buruh yang menuntuk kenaikan upah, menggambarkan konflik antara kelas buruh dengan pengusaha.
3.    Tawuran pelajar.
4.    Pergaulan bebas yang saat ini banyak dilakukan kaum muda di Indonesia sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut generasi tua.

Sedangkan aspek positive pelapisan sosial, contohnya :
1.    Jika kita seorang pejabat pemerintah kita mungkin akan sedikit lebih mudah dalam urusan birokrasi, karena adanya bantuan orang dalam yang memiliki jabatan.
2.    Seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan. Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.
3.    Adanya strata kekuasaan, misalnya, bisa mempermudah kinerja pembangunan

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial :
1. Ukuran kekayaan
2. Ukuran kekuasaan dan wewenang
3. Ukuran kehormatan
4. Ukuran ilmu pengetahuan

Konsekuensi adanya pelapisan sosial kalangan atas mendapatkan berbagai keistimewaan dalam menikmati fasilitas hidup, sebaliknya dengan kalangan bawah.

Pelapisan sosial pasti terjadi di sekitar kita ataupun pada diri kita sendiri,namun itu semua tergantung dari diri kita masing - masing dalam menghadapi pelapisan sosial itu sendiri.

Jika kita beruntung menjadi seseorang yang tinggi di mata sosial, maka jangan menyalahgunakan kedudukan tinggi tersebut, dan jika kita berada dalam tingkatan rendah, maka berusahalah agar hidup kita menjadi bermakna bagi orang lain meski kita hanya orang biasa yang selalu tertindas.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

STATUS KEWARGANEGARAAN ANAK dari PERKAWINAN CAMPURAN

Perkawinan campuran didefinisikan dalam Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 57 ”Yang dimaksud dengan perkawinan campuran dalam Undang-undang ini ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia.”

Penerapan Pasal 41 merupakan bentuk perubahan asas yang diterapkan dari Undang-Undang No. 62 Tahun 1958 yang secara murni menganut asas Ius Songuinis, dimana penentuan status kewarganegaraan ditarik dari garis keturunan ayah. Ketentuan ini dirasa tidak memberikan perlindungan bagi anak-anak yang lahir dari perkawinan campur antara Ibu yang berkewarganegaraan Indonesia dengan Ayahnya yang berkewarganegaraan asing.
Pasal 41 adalah anak-anak yang termasuk dalam ketentuan Pasal 4, yaitu :
•    Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang Ayah WNI dengan Ibu WNA (Pasal 4 huruf c).
•    Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang Ayah WNA dengan Ibu WNI (Pasal 4 huruf d).
•    Lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang Ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin (Pasal 4 huruf h).
•    Anak yang dilahirkan di luar wilayah Negara Republik Indonesia dari seorang ayah dan ibu WNI yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan (Pasal 4 huruf l).
Terdapat anak yang walaupun masuk dalam Pasal 41, tetapi sejak dilahirkan anak tersebut memang sudah berkewarganegaraan Indonesia (baik menurut Undang-Undang No. 62 Tahun 1958 maupun Undang-Undang No. 12 Tahun 2006). Anak-anak yang dimaksud adalah :
•    Lahir dari perkawinan antara Ayah WNI dengan Ibu WNA (Pasal 4 huruf c)
•    Anak yang dilahirkan di luar wilayah Negara Republik Indonesia dari seorang ayah dan ibu WNI yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan (Pasal 4 huruf h).
Anak-anak tersebut di atas dengan atau tanpa Surat Keputusan Menteri telah berkewarganegaraan Indonesia. Oleh karena itu, meskipun tanpa Surat Keputusan Menteri anak-anak tersebut berhak untuk memperoleh perpanjangan paspor yang dimilikinya.
Seiring berjalannya waktu UU ini dinilai tidak sanggup lagi mengakomodir kepentingan para pihak dalam perkawinan campuran, terutama perlindungan untuk istri dan anak.
Pada 11 Juli 2006, DPR mengesahkan Undang-Undang Kewarganegaraan yang baru. Lahirnya undang-undang ini disambut gembira oleh sekelompok kaum ibu yang menikah dengan warga negara asing, walaupun pro-kontra masih saja timbul, namun secara garis besar Undang-undang baru yang memperbolehkan dwi kewarganegaraan terbatas ini sudah memberikan pencerahan baru dalam mengatasi persoalan-persoalan yang lahir dari perkawinan campuran.
Setelah berusia 18 tahun atau sudah kawin diwajibkan anak tersebut untuk menentukan pilihan kewarganegaraannya karena UU No. 12 Tahun 2006 tidak mengenal kewarganegaraan ganda. Jika anak yang bersangkutan memilih kewarganegaraan Indonesia, dengan demikian status kewarganegaraannya adalah tunggal, yaitu kewarganegaraan Indonesia.
Tidak ada perubahan atas status atau hak-hak kewarganegaraan Indonesianya, termasuk masa berlaku paspor.
Jika anak yang bersangkutan tidak secara aktif melakukan pilihan maka anak tersebut memenuhi syarat sebagai WNI yang kehilangan kewarganegaraannya. Dengan demikian, status kewarganegaraan Indonesia yang bersangkutan menjadi gugur/hilang sehingga statusnya menjadi WNA.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

PERAN PEMUDA DI DALAM MASYARAKAT

Masa depan suatu bangsa terletak pada generasi mudanya sebab merekalah yang menggantikan generasi sebelumnya dalam memimpin bangsa oleh karena itu generasi muda perlu diberi bekal berupa ilmu pengetahuan sesuai dengan tuntunan zaman. Salah satu cara dalam memperoleh bekal pengetahuan tersebut dapat melalui pendidikan baik formal maupun nonformal baik itu pendidikan dasar maupun pendidikan tinggi.
Masyarakat membutuhkan peran serta pemuda untuk kemajuan bersama. Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat.
 Pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang dikaitkan dengan masalah nilai. Hal ini merupakan pengertian ideologis dan kultural dari pada pengertian ilmiah dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya maka ibarat satu mata rantai yang terurai panjanng, posisi pemuda dalam masyarakat menempati mata rantai yang paling sentral karena berfungsi sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan berkemampuan untuk mengisi dan membina kemerdekaan. Pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Masa muda pada umumnya dapat dipandang sebagai suatu tahap dalam pembentukan kepribadian manusia karakteristis yang menonjol dari pemuda adalah peranannya dalam masa peralihan menuju pada kedudukan yang bertanggung jawab dalam tatanan masyarakat antara lain :
a. Kemurnian idealisme
b. Keberanian dan keterbukaannya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Spontanitas dan dinamikannya
e. Inofasi dan kreatifitasnya
f. Keinginan-keinginan untuk segera mewujudkan gagasan barunya.
Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu. Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.
Pemuda merupakan harapan bangsa, pemuda penentu kehidupan masa depan suatu bangsa, semakin baik kualitas generasi muda secara otomatis akan menjadi semakin baik suatu bangsa atau negara. Marilah kita memperbaiki diri demi kemajuan negeri yang tercinta ini.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

PERAN KELUARGA DALAM PERKEMBANGAN KEPRIBADIAN ANAK

Pola asuh orang tua adalah pola perilaku yang diterapkan pada anak dan bersifat konsisten dari waktu kewaktu. Pola perilaku ini dapat dirasakan oleh anak dari segi negatif dan segi positif.
Pada usia balita,anak biasanya sudah mulai memunculkan kepribadian asli dalam dirinya. Pada masa ini peran orang tua penting dalam memberikan arahan dan bimbingan yang tepat agar buah hati tumbuh dengan kepribadian baik.
Kepribadian adalah semua corak perilaku dan kebiasaan individu yang terhimpun
dalam dirinya dan digunakan untuk bereaksi serta menyesuaikan diri terhadap segala
rangsangan baik dari luar maupun dari dalam. Corak perilaku dan kebiasaan ini
merupakan kesatuan fungsional yang khas pada seseorang. Perkembangan kepribadian
tersebut bersifat dinamis, artinya selama individu masih bertambah pengetahuannya
dan mau belajar serta menambah pengalaman dan keterampilan, mereka akan semakin matang dan mantap kepribadiannya.

Semua orang tua tentu ingin melihat anak-anaknya tumbuh sehat, cerdas, dan berkepribadian baik. Dengan begitu, si buah hati akan sukses dalam segala hal dalam kehidupannya kelak. Namun, banyak orang tua yang sering kali menunjukkan ekspektasi, bahkan ambisi yang berlebihan dalam mendidik anak yang justru bisa menimbulkan masalah bagi proses pembentukan kepribadiannya. Padahal, anak-anak adalah petualang dan pembelajar sejati yang penuh kejujuran dalam merealisasikan pikiran dan mengekspresikan perasaannya.
Dalam prosesnya, kepribadian terbentuk berdasarkan hasil meniru,baik di lingkungan keluarga maupun dari luar. Akan tetapi, faktor internal didalam keluarga untuk membentuk kepribadian, juga membangun kecerdasannya memiliki porsi lebih besar. Misalnya, penyaluran kasih sayang, perhatian,pola asuh,didikan, dan metode pendekatan dari orang tua.Di samping itu,Anda juga harus menyadari dan memahami adanya faktor alami seperti bakat dan dorongan minatnya.
Bermain dapat membantu anak-anak berkembang secara fisik, mental, dan emosional, juga mengajarkannya untuk bekerja dalam sebuah kelompok, menyelesaikan konflik,mengembangkan imajinasi,dan mencoba peran yang berbeda. Ketika anak-anak bermain, mereka akan mempraktikkan proses pengambilan keputusan, belajar untuk berdiri sendiri, menciptakan dan mengeksplorasi sesuatu serta memimpin. Orang tua harus menghindari pelabelan anak. Anda pasti ingin kepribadian anak berkembang sendiri tanpa dibentuk oleh pandangan Anda (atau orang lain).

Jadi, hindari pelabelan anak dengan menyebutnya dengan kata-kata seperti pemalu,bossyatau tangguh. Setelah memberi contoh,sadarilah bahwa kepribadian anak itu ada yang alami dan belajar. ”Keduanya, sifat alami dan pola asuh, berperan penting untuk menciptakan keragaman kepribadian anakanak (dan juga orang dewasa),”tutur Deater-Deckard. Adapun yang terakhir, biarkan anak Anda menjadi dirinya sendiri, bukan gambaran sifat dari Anda.

Sebenarnya,ada banyak cara untuk membantu mengambangkan dan menumbuhkan kepribadian anak. Altmann melihat dengan kegiatan membaca untuk anak prasekolah seperti anak Anda, bisa menjadi kunci penting. Dia juga menganjurkan untuk membatasi waktu menonton televisi.
Membantu mengembangkan kepribadian anak Anda mungkin bagus untuk membuatnya unik sebagai individu. Namun, haruskah orang tua mencoba mengubah kepribadian seorang anak? Anda seharusnya membiarkan anak pada masa prasekolah menjadi diri mereka sendiri dan masih mendorong mereka untuk mencoba hal-hal baru yang sebenarnya tidak baik dilakukan sampai kepribadian asli mereka mulai muncul.

Faktor – faktor yang mempengaruhi kepribadian :
1. Faktor genetik
Dari beberapa penelitian bayi-bayi baru lahir mempunyai temperamen yang berbeda,
Perbedaan ini lebih jelas terlihat pada usia 3 bulan. Perbedaan meliputi: tingkat aktivitas,
rentang atensi, adaptabilitas pada perubahan lingkungan. Sedangkan menurut hasil riset
tahun 2007 kazuo Murakami di Jepang menunjukan bahwa gen Dorman bisa distimulasi
dan diaktivasi pada diri seseorang dalam bentuk potensi baik dan potensi buruk.
2. Faktor lingkungan
Perlekatan (attachment): kecenderungan bayi untuk mencari kedekatan dengan
pengasuhnya dan untuk merasa lebih aman dengan kehadiran pengasuhnya dapat
mempengaruhi kepribadian.
Teori perlekatan (Jhon Bowlby) menunjukkan : kegagalan anak membentuk perlekatan
yang kuat dengan satu orang atau lebih dalam tahun pertama kehidupan berhubungan
dengan ketidakmampuan membentuk hubungan dengan orang lain pada masa dewasa
(Bowlby , 1973).
2. Faktor stimulasi gen dan cara berpikir
Berdasarkan penelitian akhir 2007, yang dilakukan oleh Kazuo Murakami, Ph.D dari
Jepang dalam bukunya The Divine message of the DNA. Menyimpulkan bahwa
kepribadian sepenuhnya dikendalikan oleh gen yang ada dalam sel tubuh manusia. Gen
tersebut ada yang bersipat Dorman (tidur) atau tidak aktip dan yang bersipat aktip. Bila
kita sering menyalakan gen yang tidur dengan cara positif thinking maka kepribadian dan
nasib kita akan lebih baik. Jadi genetik bukan sesuatu yang kaku, permanen dan tidak dapat dirubah.
Fungsi keluarga dalam pembentukan kepribadian dan mendidik anak di rumah:
- sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak
- menjamin kehidupan emosional anak
- menanamkan dasar pendidikan moral anak
- memberikan dasar pendidikan sosial
- meletakan dasar-dasar pendidikan agama
- bertanggung jawab dalam memotivasi dan mendorong keberhasilan anak
- memberikan kesempatan belajar dengan mengenalkan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi   kehidupan kelak sehingga ia mampu menjadi manusia dewasa yang mandiri.
- menjaga kesehatan anak sehingga ia dapat dengan nyaman menjalankan proses belajar yang utuh.
- memberikan kebahagiaan dunia dan akhirat dengan memberikan pendidikan agama sesuai ketentuan Allah Swt, sebagai   tujuan akhir manusia.

Fungsi keluarga/ orang tua dalam mendukung pendidikan anak di sekolah :
- orang tua bekerjasama dengan sekolah
- sikap anak terhadap sekolah sangat di pengaruhi oleh sikap orang tua terhadap sekolah, sehingga sangat dibutuhkan   kepercayaan orang tua terhadap sekolah  yang menggantikan tugasnya selama di ruang sekolah.
- orang tua harus memperhatikan  sekolah anaknya, yaitu dengan memperhatikan pengalaman-pengalamannya dan   menghargai segala usahanya.
- orang tua menunjukkan kerjasama dalam menyerahkan cara belajar   di rumah, membuat pekerjaan rumah dan memotivasi   dan membimbimbing anak dalam belajar.
- orang tua bekerjasama dengan guru untuk mengatasi kesulitan belajar anak
- orang tua bersama anak mempersiapkan jenjang pendidikan yang akan dimasuki dan mendampingi selama menjalani   proses belajar di lembaga pendidikan.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Pemerataan dan Kualitas Pendidikan di Indonesia


Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Menurut bukti yang tercatat di UNESCO tahun 1999 tentang peringkat Human Development Indeks Indonesia menepati peringkat ke 109 dari 174 negara. Kondisi ini terus menurun hingga tahun 2011 sekarang.
Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
Di bawah ini akan diuraikan beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia secara umum, yaitu:
1. Efektifitas Pendidikan Di Indonesia
2. Efisiensi Pengajaran Di Indonesia
3. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
4. Standardisasi Pendidikan Di Indonesia
5. Rendahnya Kualitas Guru
6. Rendahnya Kesejahteraan Guru
7. Rendahnya Prestasi Siswa
8. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
9. Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan
10. Mahalnya Biaya Pendidikan
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia juga tentu tidah hanya sebatas yang kami bahas di atas. Banyak hal yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan kita. Tentunya hal seperti itu dapat kita temukan jika kita menggali lebih dalam akar permasalahannya. Dan semoga jika kita mengetehui akar permasalahannya, kita dapat memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia sehingga jadi lebih baik lagi.
Peserta didik di Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaiman agar mencapai standar pendidikan saja, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan. Tidak perduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpentinga adalah memenuhi nilai di atas standar saja.
Berikut adalah fakta-fakta pendidikan untuk anak perempuan :
FAKTA 1: Pemerintah Indonesia sejak kemerdekaannya pada tahun 1945 terus mengembangkan system pendidikannya, dan wajib belajar 9 tahun1 dicanangkan sebagai kebijakan nasional pada tahun 1994.

FAKTA 2: Hampir semua anak, baik laki-laki maupun perempuan, masuk sekolah dasar (SD), dan Angka Partisipasi Murni (APM)2 mencapai 93 persen pada tahun 2002, dan belum terlihat jelas adanya kesenjangan jender.

FAKTA 3:
Di tingkat sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP), APM turun menjadi 61,6 persen, dan rasio untuk anak perempuan sedikit lebih tinggi (62,4 persen) daripada untuk anak laki-laki (60,9 persen).

FAKTA 4:
Anak yang tinggal di daerah perkotaan (71,9 persen) lebih banyak yang belajar di SLTP dibandingkan dengan yang tinggal di daerah pedesaan (54,1 persen).

FAKTA 5: Jika dilihat dari pendapatan keluarga, jumlah anak bersekolah dari setiap kelompok keluarga terpaut jauh. Penduduk dengan pendapatan terendah yang jumlahnya 20 persen dari seluruh penduduk memiliki APM yang jauh lebih rendah (49,9 persen) dibandingkan dengan 20 persen penduduk berpendapatan tertinggi (72,2 persen).

FAKTA 6:
Data Departemen Pendidikan memperlihatkan adanya kesenjangan jender yang signifikan antara jumlah anak laki-laki dan anak perempuan yang putus sekolah di tingkat SD maupun SLTP.3 Kemungkinan anak perempuan untuk putus sekolah lebih besar dibandingkan anak laki-laki. Di SD, dari 10 anak yang putus sekolah, 6 di antaranya anak perempuan dan 4 lainnya anak laki-laki. Demikian halnya di SLTP. Kesenjangan gender antara murid laki-laki dan perempuan yang putus sekolah sedikit lebih tinggi di sekolah lanjutan atas, yaitu 7 anak perempuan dibandingkan 3 anak laki-laki (Departemen Pendidikan Nasional, 2002).
FAKTA 7: Sekitar 1,8 juta anak SD berusia 7 – 12 tahun, dan 4,8 juta anak usia 13 – 15 tahun, tidak bersekolah (SUSENAS, 2002).

FAKTA 8: Dari data angka pindah sekolah bisa dilihat bahwa anak laki-laki maupun perempuan sama-sama berpeluang meneruskan pendidikan mereka dari SD ke SLTP. Jumlah anak laki-laki yang melanjutkan dari SD ke SLTP (83 persen) sedikit lebih tinggi - meskipun tidak mencolok - dibandingkan anak perempuan (81 persen). Perbedaan jumlah anak laki-laki dan perempuan yang meneruskan pendidikan ke tingkat selanjutnya, yaitu dari SLTP ke sekolah menengah umum (SMU), sedikit lebih besar – walaupun tetap tidak signifikan (73 persen untuk anak laki-laki dan 69 persen untuk anak perempuan).

FAKTA 9: Jumlah mereka di kelompok usia 15 – 24 tahun yang bisa baca-tulis selama sepuluh tahun terakhir masih tetap tinggi: 96,6 persen pada tahun 1992 dan 98,8 persen pada 2002. Perbedaan angka pria dan wanita yang bisa membaca dan menulis seperti yang terlihat dalam indeks kesetaraan jender (gender parity index) sebesar 97,9 persen pada tahun 1992 dan 99,8 persen pada tahun 2002.

FAKTA 10:
Sebanyak 85% anak perempuan di Indonesia yang berusia 15 – 19 tahun mempunyai paling sedikit satu pandangan yang salah tentang HIV/AIDS atau tidak pernah mendengar istilah AIDS.

Pemerintah Indonesia saat ini menjalankan kebijakan dan strategi pendidikan dasar di bawah ini:
  1. Kebijakan umum untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar
  2. Meningkatkan peluang bersekolah dan memperluas kesempatan belajar bagi semua anak usia sekolah, terutama bagi masyarakat miskin dan terpencil dengan akses sulit terjangkau.
  3. Meningkatkan kualitas dan nilai pendidikan dasar sehingga semua anak yang sudah
  4. menyelesaikannya akan memiliki kemampuan dasar untuk hidup atau untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi.
  5. Meningkatkan efisiensi manajemen sumber daya pendidikan dan membantu semua institusi pendidikan dasar untuk bisa menjalankan fungsinya dengan lebih efisien dan efektif.
  6. Mengupayakan agar lebih banyak anak yang bisa mengenyam pendidikan dasar, bersama dengan peningkatan mutu pendidikan dasar. Hal ini karena menyelesaikan pendidikan dasar berkaitan erat dengan upaya perbaikan kualitas.
  7. Kebijakan khusus untuk meningkatkan kesetaraan gender di bidang pendidikan mengenyam pendidikan yang berkualitas dan peka terhadap masalah jender; memperkecil jumlah penduduk usia dewasa yang buta aksara – terutama perempuan – dengan memperbaiki kinerja dalam pendidikan formal dan non-formal, program penyetaraan serta program pemberantasan buta huruf; dan yang peka terhadap masalah jender.
Kesimpulan
1. Pemerataan pendidikan di Indonesia belum berjalan secara maksimal. Masih banyak wilayah di Indonesia yang pendidikannya masih di bwah standar.
2. Telah banyak upaya yang dilkaukan oleh pemerintah untuk pemerataan pendidikan di Indonesia. Namun, upaya-upaya tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga keinginan untuk memajukan pendidikan di Indonesia masih sangat jauh dari kesempurnaan.
Saran
Hendaknya pemerintah lebih mengusahakan pemerataan pendidikan di Indonesia. Pemantauan pendanaan dan distribusi barang dalam usaha pemerataan pendidikan harus lebih ditingkatkan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS